Oleh
:
Yan
Salam Wahab
Kemenangan dan keberhasilan Pemerintah karena didukung oleh rakyat.
Tapi kemenangan pemerintah tersebut tidak otomatis menjadi kemenangan rakyat.
Diperlukan perjuangan agar rakyat benar-benar merasa menang. Caranya, bayarlah
hutang Pemerintah pada rakyat, dengan mengentaskan kemiskinan dan memperkecil
ketimpangan. Sebab, Pemerintah jauh lebih berhutang kepada masyarakat desa dari
pada masyarakat kota.
Memasuki abad ke-21, yang perlu diperjuangkan Pemerintah Kabupaten
Kerinci adalah memperkecil ketimpangan-ketimpangan yang terjadi. Bukan hanya di
bidang ekonomi saja, tetapi ketimpangan penyebaran pembangunan antar kota-desa,
termasuk ketimpangan intelektual, Apalagi sebenamya Pemerintah jauh lebih
berhutang kepada masyarakat desa daripada masyarakat kota.
Harapan masyarakat ada pada Pemerintah. Karena Pemerintah yang
memiliki kekuasaan untuk bertindak.. Kalau Pemerintah tidak melakukan apa yang dicita-citakan
rakyat, tidak ada lagi yang melakukannya. Jadi Pemerintah itu harus menjadi leading
actor dalam menyongsong masa depan.
Dalam budaya patemrnalistik seperti di Indonesia, Pemerintah
Kabupaten Kerinci harus menjadi contoh bagi daerah lainnya, khususnya dalam
melakukan persiapan menghadapi pembangunan ke depan, termasuk di bidang clean
goverment. Kita semua tahu bahwa kekuatan berada pada tangan Pemerintah baik
dari segi SDM, modal dan lain-lainnya
Oleh karena itu, sudah saatnya, Pemerintah memulai, tidak perlu lagi
diskusi soal ketimpangan, soal keadilan sosial, soal korupsi, karena semuanya
sudah jelas. Pemerintah harus maju bukan hanya untuk Pemerintah dan segelintir
kalangan saja tapi masyarakat secara keseluruhan. Sebab itulah yang akan
memjadi patokan dukungna rakyat kepada pemerintah. Bila di lihat dari konteks
ini misi pemerintah dalam mempersiapkan
Pembangunan Kabupaten Kerinci ke depan adalah memperbaiki ketimpangan sosial,
ekonomi, mempersiapkan SDM, dan penyelengga clean goverment, juga harus
membangun peradaban.
Rakyat mendambakan kesejahteraan akankah Nurani Pemimpin Terketuk??? |
Yang perlu sekarang ini adalah melakukan kegiatan aksi yang bersifat
kualitatif. Termasuk melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang ada,
secara sistematik dan terkontrol. Dalam hal ini
kita harus menekankan pada Pengusaha yaitu pengusaha besar, tentang perdagangan
agar memberikan perhatian kepada pengusaha kecil secara riil. Pemihakan kepada
perekonomian rakyat berarti memberikan perhatian khusus kepada upaya
poningkatan ekonomi rakyat. Pemberdayaan ekonomi rakyat kecil yang mengacu pada
UUD-45 pasal 23 harus ada kebersamaan kekeluargaan dan harus dimanfaatkan bagi
kemakmuran rakyat.
Pemberdayaan
harus ditakukan secara profesional. melibatkan semua pihak, pemerintah dan
swasta, serta masyarakat yang berkompeten. Perlu diciptakan iklim usaha agar
pengusaha kecil kondusif untuk diberdayakan melalui berbagai kebijakan, antara
lain temu kemitraan. Kelebihan yang besar harus ditularkan kepada si kecil.
Persepsi kamitraan itu bukan belas kasihan kepada pengusaha kecil, juga bukan
kerjasama biasa. Melainkan kerja sama yang di sertai dengan pembinaan dengan
prinsip saling menguntungkan atas dasar bisnis.
Program
pengembangan usaha kecil tidak cukup dengan menifokuskan kepada pendidikan dan
latihan, sebab yang dibutuhkan mereka juga profesionalisme. Karenanya tidak
cukup dengan aparat di birokrasi saja, tetapi harus bekerjasama dengan dunia
usaha.
Di samping
itu, adalah mengembangkan program inkubator dimana si kecil yang belum kuat itu
dibantu dengan fasilitas pemasaran, permodalan, teknologi dan sebagainya. Tidak
kalah pentingnya, memberikan peluang usaha yarg setara antara pengusaha kecil
dan pengusaha besar. Caranya membatasi ekspansi pengusaha besar, melarang
pengusaha besar mengembangkan pasar modern di daerah Kabupaten, serta
memberikan informasi yang transparan dan memberikan pemantauan apakah ada
deviasi dalam penerimaan modal. Agar jangan sampai yang terima tidak itu-itu
juga, maka perlu ada beberapa upaya. Pertama, perlu disusun directory untuk
pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kedua, perlu sistem pengendalian dengan
memadukan pengawasan fungsional, pengawasan melekat dan pengawasan masyarakat.
Hendaknya
pemengang kekuatan bisnis yang kuat jangan hanya memikirkan kebutuhan jangka
pendek atau keuntungan pribadi, tapi harus memikirkan kelangsungan stabilitas
perekonomian. Karenanya, jangan hanya memberi kesempatan kepada kalangan atas
saja, tapi juga kalangan bawah, karena banyak di antara mereka yang
berkualitas. Cuma tidak mendapatkan peluang. Jika hal ini ditepati, bisa
menjadi strategi pemerataan.
Menghadapi era
perdagangan bebas, pengusaha kecil harus diberdayakan dengan pembinaan dan
pengembangan, supaya mereka tangguh dan mandiri, punya daya saing dan daya
tahan yang kuat.
Jika dulu
pemerintah mengadakan pelatihan-pelatihan, sekararig dididik agar kualitas
produksinya lebih baik, dapat bersaing di pasar dan dapai berkembang. Oleh
karena itu, perlu dukungan dari masyarakat agar lebih mencintai dan menyukai
produksi dalam negeri khususnya daerahnya sendiri. Juga perlu ada sebuah
gerakan menyeluruh, agar rakyat cinta produksi dalam negeri terutama produksi
daerahnya. Pada tahap awal mungkin peran pemerintah dituntut sangat besar, tapi
lama-kelamaan akan memasyarakat. Perilaku konsumen harus diubah, supaya tidak
cuma cinta barang impor, tapi bagaimana mereka mencintai produksi pengusaha
kecil dari daerahnya.
0 komentar:
Posting Komentar