banner ads

Labels

Senin, 14 November 2011

PENDIDIKAN POLITIK....MENGAPA JADI BEGINI..????

Oleh :
Yan Salam Wahab

Masih hangat di ingatan kita, betapa peristiwa demokrasi yang lalu kita lewati memecahkan rekor dalam hal menciptakan ketegangan politik dan ketegangan sosial. Sebagian anak muda atau kelompok tertentu, menjadi sedemikian mudah meledak. Sedikit-sedikit mengamuk. Juga terakhir ini, kita menyaksikan gara-gara sepakbola sekelompok orang, khususnya pendukung salah satu kesebelasan yang masuk final berperilaku Asosial, semaunya sendiri. Bagaimana kita memahami gejala ini? Lalu kita bertanya mengapa jadi begini ?.
Membicarakan pembangunan pada masa lalu, sering menyimpulkan bahwa pembangunan bidang politik tertinggal jauh dari pembangunan bidang ekonomi. Prestasi pembangunan bidang ekonomi, yang di antaranya ditandai dengan laju pertumbuhan yang cukup baik dalam dasa warsa terakhir ini, meninggalkan jauh di belakang perkembangan bilang politik. Namun demikian sebagian kelompok, terutama pelaku politik yang berada di suprastruktur, menarik kesimpulan itu. Pembangunan bidang politik berjalan sebagaimana mestinya. Hal itu, antara lain, ditandai dengan penyelenggaraan pemilu secara tepat waktu yang diikuti rangkaian kegiatan politik seperti adanya lembaga-lembaga politik, dan terlaksananya pendidikan politik rakyat dalam berbagai bentuknya.
Bila meniperhadapkan kenyataan yang muncul dewasa ini, maka kesimpulan apa pun yang kita setujui mengenai pembangunan bidang politik di Indonesia dan di Kerinci khususnya, sama-sama tidak menguntungkan. Jika mengakui ketertinggalan pembangunan bidang politik sementara bidang politik bermuara, atau setidak-tidaknya menjadi prasyarat bagi persemaian gagasan demo krasi berarti kita harus bersedia menerima kenyataan untuk diposisikan sebagai bangsa yang belum demokratis. Dan. oleh karena itu, kita mesti memaklumi jika Massa (politik) dari kelompok tertentu tidak berperilaku demokratis, dewasa dan cenderung anarkhi. Bagaimana akan ber-perilaku demokratis jika mereka tidak dididik soal paling elementer dalam kehidupan demokrasi: bagaimana menghargai perbedaan pendapat dan pilihan menghargai hak-hak individu warga. dan menjadikan hukum sebagai normabersama.
Tapi, seandainya kita menyetujui anggapan bahwa pembangunan bidang politik telah dilaksanakan dengan baik dan rakyat memperoleh pendidikan politik. Yang mengusik perhatian kita, kenapa output-nya menjadi deniikian mencemaskan?. Kita tidak hendak menafikan upaya yang dilakukan pemerintah dalam pembangunan bidang politik selama ini.
Yang patut dipertanyakaa kenapa pendidikan politik rakyat yang selama ini dilaksanakaa melahirkan anak-anak muda yang suka memaksakan kehendak, tidak memiliki toleransi, brutal anarkhis dan gampang melecehkan hukum. Kalau begitu, jelas ada kesalahan dengan pelaksanaan pendidikan politik rakyat selama ini. Bidang politik yang selama ini dijalankan pemerintah ternyata belum sepenuhnya efektif atau fungsional membangun lingkungan politik yang demokratis di kalangan rakyat. Terdapat gap antara gagasan yang diidealkan (ideal politics) dengan kenyataan di lapangan (real politics). Tema keterbukaan dan demokratisasi yang dilansir pemerintah, malahan melahirkan sikap ekslusif masyarakat
Pidato pejabat, fatwa tokoh agama, atau apa pun namanya dari orang yang memiliki otoritas untuk mempengaruhi rakyat, yang berisi anjuran agar rakyat mengedepankan kepentingan orang banyak, menghargai pendapat dan bersikap toleran, malahan ditanggapi dengan merebaknya sikap mementingkan diri sendiri atau kelompok memaksakan kehendak dan sikap menang-menangan. Bagaimanakitamemahami keadaan ini? Sebagai bangsa yang bertekad menyukseskan pembangunan di atas pilar demokrasi, tak ada salahnya jika kita mesti mengadakan evaluasi sejauh mana sistem politik dalam sistem demokrasi Pancasila menjadi sistem yang efektif dan fungsional.
Untuk mengadakan evaluasi atas sistem politik kita. Paling tidak terdapat empat ukuran untuk menilai:
- Pertama, adalah tingkat kualitas ketenteraman, keamanan dan kedamaian (security) yang dirasakan anggota masyarakat secara keseluruhan.
- Kedua, tingkat kualitas keteraturan hubungan sosial-ekonomi warga masyarakat. Sejauh mana hak-hak masyarakat dilindungi dan sejauh mana kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada mereka diatur, dengan baik dan adil.
- Ketiga, tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan politik dan dalam kegiatan pemerintahan. Sejauh mana anggota masyarakat diikutsertakan dalam setiap proses pengambilan keputusan, sampai di mana mereka tidak merasa diasingkan (alienated) atau diperlakukan secara diskriminatif. Dan
- keempat, sejauh mana sistem politik yang ada mampu meningkatkan kemakmuran dan merangsang pembangunan ekonomi.
Sudahkah hal itu terpenuhi ? Atau seandainya sudah, apakah sudah cukup memadai? Jika belum, sudah semes-tinya hal itu tercover dan menjadi agenda pembahasan dalam sidang DPRD Kabupaten Kerinci.

0 komentar:

Posting Komentar

KLIK BENDERA UNTUK MENGALIHKAN BAHASA
English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified