Oleh
:
Yan
Salam Wahab
Dalam pasal 33 UUD 45 disebutkan bahwa salah
satu tujuan negara Indonesia
adalah memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa.kesejahteraan
yang dimaksud bukanlah kesejahteraan individu, melainkan kesejahteraan
masyarakat secara keseluruhan. Namun dalam kenyataannya masih terdapat sejumlah
besar masyarakat yang belum menikmati kesejahteraan secara layak. Dengan kata
lain mereka hidup dalam kemiskinan dan agak terbelakang dalam hal informasi.
Tujuan yang ingin diraih dari pembangunan
yang kita lakukan, adalah untuk mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang
adil dan makmur, yaitu, menciptakan sebuah wahana, dimana seluruh rakyat dapat
menjalani kehidupannya dalam suasana sejahtera lahir batin disertai dengan
kemudahan dalam pencukupan kebutuhan hidupny
Filosofi kebersamaanlah, yang telah menjadi daya
pendorong utama, sehingga kita berhasil menepiskan segala bentuk kolonialisme,
ketika kemerdekaan lama tidak kita miliki. Oleh karena itu, kebersamaan
diantara kita patut terus kita pelihara didalam rangka menggelindingkan
jalannya roda pembangunan. Artinya, tidak ada satu
pun alasan bagi seseorang diantara kita, untuk tidak turut dalam kegiatan
pembangunan, dan begitu pula dalam fase penikmatan hasil-hasilnya.
Suatu
kenyataan sosial bahwa kemiskinan (dipedesaan) tidak hanya disebabkan oleh satu
faktor saja melainkan oleh beberapa faktor seperti, budaya, pendidikan,
pengetahuan, ekonomi dan sebagainya yang satu sama lainnya tidak berdiri
sendiri tapi saling berkaitan.
Setelah
melihat kondisi sosial budaya masyarakat Masyarakat di wilayah Kabupaten
Kerinci Propinsi Jambi melalui observasi lapangan, kita khususnya selaku
penerus pembangunan dihadapkan pada suatu kenyataan untuk meningkatkan
peranannya sebagai kaum intelektual untuk memecahkan dan memberi solusi
terhadap permasalahan yang timbul dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Pada sosok perikehidupan rakyat yang adil dan makmur,
sejahtera lahir dan batin, didalamnya, terdapat berbagai spektrum kehidupan
yang multidimensi. Oleh karenanya peraihan tata kehidupan seperti itu
memerlukan pula segenap usaha yang bersifat komprehensif integralistik.
Artinya, seluruh aspek pembangunan harus dilaksanakan secara menyeluruh dan
terintegrasi, dalam suatu gerak langkah bersama pemerintah dan masyarakat.
Menempatkan rakyat pada posisinya sebagai subyek dan obyek pembangunan,
memberikan kemungkinan yang amat feasible dalam rangka peraihan tersebut.
Pemerintah sebagai pengarah pembangunan dan sebagai
pelaksana kehidupan berbangsa dan bernegara, mengejawantahkan peranannya
tersebut melalui penggalian, pembinaan dan pengembangan segenap potensi rakyat,
agar benar-benar dapat menjadikannya sebagai modal dasar, dan
memperhitungkannya didalam penentuan strategi dan arah pembangunan.
Oleh sebab itulah maka di dalam Blog ini penulis
menggambarkan secara gamblang, gambaran dari usaha yang kita tempuh sebagai
insan pembangunan serta pola pikir kita tersebut terhadap pembangunan di
Khususkan bagi Jambi terutama Kerinci, dan berpatokan kepada pembangunan
Bangsa Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar